Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: IG cakiminow)

Pengancam Anies Baswedan Diringkus Polda Jatim, Muhaimin: Sudah Seharusnya Polisi Netral

Probolinggo,- Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar, mengapresiasi kinerja polri dalam kasus ancaman penembakan terhadap calon presiden pasangannya, Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Muhaimin, tindakan polisi yang menangkap A-W-K (24) sudah tepat. Ia berharap polisi tetap profesional dan netral, khususnya dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Jadi saya berterimakasih kepada polisi yang sudah bertindak tepat. Jika pelanggarannya diproses maka kita dapat dikabari,” ujar Muhaimin saat menghadiri ‘Slepet Imin’ di Dringu, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/24) sore.

Jika proses hukum dapat diselesaikan dengan permaafan, imbuh Muhaimin, tentu lebih baik. Jika bukan delik aduan namun merupakan sebuah pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak-pihak tertentu, salah satunya Anies Baswedan, maka kasus itu harus tetap diproses.

“Jika dapat diproses hukum dengan permaafan lebih baik, jika tidak bisa dimaafkan oleh pihak tertentu maka proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Bersamaan dengan ini, Muhaimin juga meminta pihak kepolisian untuk tetap netral dan independen. Jika kepolisian tidak netral, maka akan membahayakan Pemilu 2024.

“Krena Pemilu ini merupakan agenda nasional yang harus didukung oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Arjun Wijaya Kusumo (AWK), pedagang bawang merah asal Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Polda Jatim, Sabtu (13/1/24) dinihari.

Ia diringkus aparat kepolisian lantaran berkomentar akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan melalui akun media sosial Tiktok. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  Sah! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD di Pilpres 2024

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …