Probolinggo,- Banyaknya kendaraan besar yang masuk ke sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Probolinggo, mulai mengusik pemerintah setempat.
Pasalnya, banyak kendaraan besar yang masuk ke jalan daerah tanpa memperhatikan tonasenya. Dampaknya, jalan pun mudah rusak meski baru diperbaiki.
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kini pihaknya akan fokus kepada penegakan aturan terkait pemanfaatan kelas jalan sesuai batas tonase kendaraan. Jika sebelumnya masih dibiarkan, kini sudah dilarang.
“Tentu tujuannya untuk menjaga kondisi jalan. Terlebih, 90 persen aduan masyarakat ke Lapor Kand4, berkaitan dengan kerusakan jalan,” kata Ugas saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/23).
Menurutnya, jika kondisi ini tidak segera ditertibkan, maka program-program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang terus dilakukan oleh pemerintah, tidak akan bertahan lama.
Sebab, tonase kendaraan yang melebihi kelas jalan, akan membuat jalan cepat rusak. Imbasnya, pelayanan pemerintah daerah kepada warga dala hal kualitas infrastruktur, juga tersendat.
“Masyarakat yang dirugikan karena dampak kendaraan-kendaraan besar ini, karena tidak sesuai kelas jalan. Kedepan, kita akan atur dan akan ada batas kelas jalan yang jelas, solusinya harus memanfaatkan pikap atau truk kecil untuk estafet muatannya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra mengklaim, pihaknya terus berusaha maksimal untuk melakukan perbaikan kondisi jalan di Kanupaten Probolinggo.
Terbaru, pihaknya kembali membeli satu unit truk Alpomain. “Unit yang baru ini akan kami fokuskan di wilayah barat dan unit yang lama untuk beroperasi di wilayah timur,” cetus Henky. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim