Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Berita Pantura · 7 Agu 2024 12:11 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi). Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni alias Yuyun. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyebut skema penyaluran tunjangan bagi guru Non-NIP, kini sudah menemukan titik terang.

Dijelaskan wanita yang kerap disapa Yuyun itu, skema penyaluran dana hibah bagi guru honorer nantinya berupa penganggaran untuk peningkatan kompetensi.

“Biar tidak terjadi kendala dengan istilah terus menerus, kerena memang tidak diperbolehkan, maka kami masukan dalam kegiatan itu nanti untuk peningkatan kompetensi,” kata Yuyun, Rabu (7/8/24).

Penyaluran tunjangan nantinya akan dibagi dua jalur. Guru non-NIP yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kementerian Agama (Kemenag), penganggarannya tetap dibedakan.

“Kalau yang dibawah dindik, nanti akan dianggarkan di dindik, kalau kemenag, ya kita minta kemenag untuk melakukan ferveli. Jadi kalau nanti ada protes sana sini, itu sudah verfel dari kemenag,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, tunjangan guru honorer di Lumajang berasal dari dana hibah. Alokasinya untuk tunjangan guru honorer tersebut sebesar Rp18 miliar.

Mirisnya, anggaran tersebut hanya dianggarkan selama 5 bulan, dan mulai dihapus per 1 Juli 2024.

Anggaran Rp18 miliar itu, menyisakan 12 miliar. Pemkab Lumajang akan terus berupaya agar sisa uang yang ada tetap tersalurkan kepada guru honor non-NIP.

“Sebenarnya anggarannya masih ada, nantinya anggaran itu masuk di APBD kegiatan peningkatan kompetensi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik honor guru non-NIP di Lumajang berbuntut panjang. Sejak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), penyaluran dihentikan.

Honor guru non-NIP di Lumajang merupakan program dari Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018 – 2023, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.

Setiap guru honorer mendapatkan tunjangan Rp6 juta per tahun. Artinya, setiap bulan, guru non-NIP diberi tunjangan Rp500 ribu, yang berasal dari dana hibah. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Asrama dan Ruang Kelas Dikenalkan

11 Juli 2025 - 04:47 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Trending di Kesehatan