SAKIT HATI: Polisi menangkap Heru Purnomo (34) atas dugaan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Endang Sukowati (47) di Desa Randupitu, Gempol, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Wanita di Pasuruan Ternyata Dihabisi Tetangga, Pelaku Sakit Hati Gegara Hutang

Pasuruan,- Terduga pelaku pembunuhan terhadap Endang Sukowati (47), warga Desa Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan terungkap. Pelaku adalah Heru Purnomo (34) yang merupakan mantan rekan kerja korban.

Pria yang juga berasal dari Desa Randupitu, Kecamatan Gempol itu nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan dari korban.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah pabrik di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, pada Kamis (9/11/2023) pagi.

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga korban yang menunjukkan sepeda motor pelaku singgah di rumah korban saat peristiwa berdarah itu terjadi.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga kuat mirip dengan ciri-ciri yang terlihat dalam video tersebut,” ujar Kapolres Bayu dalam rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Jumat (10/11/2023) pagi.

Dijelaskan Bayu, motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati. Terduga pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga ia tega membunuh korban.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban menyebut bahwa istrinya mampu bayar umroh, tapi tidak bisa bayar utang. Bahkan ada kalimat lanjutan yang tidak perlu kami sampaikan karena nanti menyinggung pihak lain,” jelas Bayu.

Heru Purnomo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan.  Pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau 365 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” pungkasnya.

Diketahui, Endang ditemukan tewas di kamar mandi oleh suaminya sendiri, Sugiono. Saat itu, Sugiono baru pulang dari pabrik tempatnya bekerja, pada Selasa (8/11/2023) petang. (*)

 

Editor: Mohamas S

Publisher: Mohamad Rochim

Baca Juga  Toko Bangunan Terbakar, 2 Pikap Hangus

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …