APROVAL: Proses pengecekan desain surat suara oleh KPU Kota Probolinggo dan perwakilan parpol. (foto: Hafiz Rozani)

Hindari Kesalahan Pencetakan, KPU Kota Probolinggo Gelar Approval Desain Surat Suara

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar approval desain surat suara Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11/23). Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pencetakan surat suara menjelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengungkapkan, proses approval atau persetujuan desain ini merupakan tindaklanjut dari proses penyiapan logistik pemilu, salah satunya surat suara yang digunakan untuk dicoblos oleh pemilih.

“Dengan approval ini, maka surat suara sudah disiapkan dengan baik, sehingga tidak ada kesalahan di hari pencoblosan,” ujar Hudri.

Selain itu, approval ini juga guna menindaklanjuti undangan rapat dari KPU RI yang membahas Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon DPRD, beberapa waktu yang lalu.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, sehari sebelum diundang KPU RI, pihaknya sudah menggelar rakor penyusunan DCT Anggota DPRD.

Dari rakor tersebut, KPU akhirnya memastikan nama-nama Bacaleg dan Dapil masing-masing agar tidak ada kekeliruan.

“Jadi kita undang parpol untuk memastikan kembali kesesuaian data di parpol. Proses berulang ini merupakan langkah-langkah agar tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan parpol juga menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.

Nantinya, surat suara tersebut akan dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sesuai PKPU nomer 10 tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Duh, Penyanyi Dalam Kampanye Sandi Kehilangan Tas

Baca Juga

Di Lumajang, Bakal Paslon Jalur Independen Harus Miliki 62.825 Dukungan di 12 Kecamatan

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang telah menetapkan syarat bagi warga yang ingin mendaftarkan …