ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

Probolinggo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan sejumlah larangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya terkait batasan penggunaan media sosial (medsos),

Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ach. Mawardi Azkiya mengatakan, dalam menggunakan medsos, ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau ‘follow’ dalam grup atau akun pemenangan peserta pemilu.

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“SKB ini ditandatangani oleh sejumlah lembaga, mulai dari Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, dan BKN. Intinya, ASN harus menjaga netralitasnya,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Ia pun menyebut, jika terdapat ASN yang melanggar atas aturan tersebut, akan ada sanksi yang diberikan. Ia pun menyebut, pemberian sanksi akan dilakukan oleh pihak pemerintah sendiri jika tidak ada unsur pidana pemilunya.

“Jika ada, laporkan ke kami, nanti kami pasti tindak lanjuti ke instansi yang berwenang. Dalam hal ini BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Red.) yang akan memberikan sanksi. Kalau kami, jika ada tindak pidana pemilunya, seperti penyebaran kabar bohong dan money politics-nya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, adanya SKB ini harus dijadian acuan oleh ASN agar tidak terlibat dalam dunia politik, dan harus bersikap netral sebagai abdi negara.

“Sebagai tindak lanjut SKB tersebut, pemerintah kabupaten akan juga mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN di media sosial,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Belum Ada Rekom dari KASN, BKPSDM Kantongi Nama Plh Sekda

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …