Probolinggo,- Pelantikan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mengharuskan Bawaslu untuk juga melakukan pergantian di tingkat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pasalnya, satu komisioner yang dilantik, berasal dari panwaslu kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, Sipuadi saat ini menjabat sebagai salah satu dari 5 komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, komisioner yang mengkoordinatori Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat itu, merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Krejengan.
“Mas Sipuadi sekarang sudah di komisioner kabupaten, sehingga posisinya di kecamatan harus diganti,” kata Yonki, Selasa (22/8/2023).
Dalam proses pergantiannya, sesuai dengan regulasi yang berlaku, posisi Sipuadi di Panwaslu Kecamatan, akan digantikan oleh peringkat keempat dalam seleksi rekrutmen Panwaslu Kecamatan Krejengan beberapa waktu lalu.
“Nanti kami tawarkan ke peringkat keempat itu, jika berkenan maka akan dilantik menjadi Panwascam. Tapi semisal tidak berkenan, misal memilih kesibukan lainnya, maka peringkat kelima yang kami tawarkan,” paparnya.
Sementara itu, Sipuadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam seleksi lalu peringkat empat pada Panwaslu Kecamatan Krejengan adalah Miftahul Ulum.
Sedangkan, Miftahul Ulum saat ini menjabat sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan.
“Kalau semisal nanti yang bersangkutan bersedia di panwascam, maka posisinya di PKD juga akan diganti dengan yang lain. Untuk pergantian PKD, ini ranahnya panwascam,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.