Halaman Parkir Diva Swalayan yang akan dijadikan lokasi salat id oleh PCM Kraksaan dan Krejengan, Jumat mendatang.

Pemkab Berikan Izin Muhammadiyah Salat Id di Luar Masjid

Kraksaan,- Sejumlah daerah, sempat melarang Muhammadiyah untuk menggelar salat id di lapangan terbuka pada Jumat (21/4/2023) depan, seperti di Pekalongan Jawa Tengah dan Sukabumi Jawa Barat. Alasannya, pemerintah pusat masih belum menetapkan hari lebaran Idul Fitri.

Pun begitu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo tetap akan menggelar salat id di tempat terbuka pada Jumat mendatang. Mulai dari fasilitas milik perusahaan maupun milik pemerintah.

“Kami tetap menggunakan lapangan, bukan dalam artian kami tidak menyukai masjid. Tapi ini juga anjuran, dalam rangka syiar. Jadi lokasi salatnya ada yang di lapangan desa, ada yang di lokasi milik pemerintah daerah, seperti halnya halaman MPP (Mal Pelayanan Publik, Red.) Dringu,” kata Ketua PDM, Sigit Prasetyo, Rabu (19/4/2023).

Ia pun menyebut, dari 13 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di Kabupaten Probolinggo, hanya dua PCM yang tidak menggelar salat id di tempat terbuka di daerahnya sendiri.

“PCM Pakuniran itu nanti salat id-nya gabung dengan PCM Paiton di lapangan Paiton. kemudian PCM Krejengan itu gabung dengan PCM Kraksaan, salat id-nya di halaman Diva Swalayan,” katanya.

Ia menambahkan, agar tak terjadi pelarangan seperti di daerah lainnya, ia pun meminta kepada masing-masing PCM agar mengurus izin pelaksanaan salat id tersebut. Sehingga, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, bisa memberikan izin momen hari kemenangan tersebut.

“Saya sampaikan, urus mulai dari tingkat desa, setelah itu izin ke forkopimka (forum komunikasi pimpinan kecamatan, Red.) dan alhamdulillah informasinya izinnya sampai saat ini lancar,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rencana salat id di tempat terbuka oleh PDM Kabupaten Probolinggo ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo menyebut, terkait izin untuk pelaksanaan salat id akan diberikan selama tempat yang akan di jadikan lokasi salat id tidak digunakan untuk kepentingan lainnya.

Baca Juga  Jelang Puasa, Harga Bumbu Dapur Masih Stabil

“Saya rasa izinnya tidak harus formal untuk salat id ini, silakan saja gunakan. Contohnya di MPP, tinggal bilang saja ke Bu Kris (Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkantor di MPP), kalau tidak digunakan apa-apa, ya silakan gunakan saja untuk id. Tapi kalau banyak penitipan kendaraan dan lokasinya tidak memadai, bisa cari tempat lain,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Kritisi Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD: Orang Lewat Dikasih Bansos

Pasuruan,- Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kembali melakukan kampanye di Pasuruan. Kali …