DITILANG : Petugas Satlantas Polres Probolinggo saat menilang motor sport brong yang diduga dipersiapkan untuk balap liar. (foto: Ainul Jannah)

Hendak Digunakan Untuk Balap Liar, 3 Motor Sport Diangkut Polisi

Kraksaan,- Satlantas Polres Probolinggo amankan tiga unit sepeda motor brong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar (Bali) di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (16/4/23) dini hari.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, tiga sepeda motor sport tersebut diamankan ke Polres Probolinggo beserta para pemiliknya.

Tiga motor yang ditilang saat patroli akhir pekan itu, jelas Sapari, meliputi dua unit Honda Tiger warna putih dan satu unit Honda CBR warna merah hitam.

“Barang bukti kami tilang manual dan diamankan ke Polres Probolinggo, kemudian pemilik motor mendapatkan pembinaan dari petugas kami,” kata Sapari.

Patroli dilakukan rutin, sebut Sapari, merupakan upaya pihaknya untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, utamanya menjelang lebaran.

“Terutama di wilayah Kota Kraksaan dan sekitarnya karena kerap kali terjadi balap liar oleh para remaja,” Sapari menegaskan.

Selain itu, imbuh Sapari, dengan adanya patroli rutin maka kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat tengah malam, bisa dicegah.

“Mengingat pernah terjadi kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi disebabkan kesalahpahaman antara pemotor saat berkendara, sehingga terjadi pembacokan,” pungkasnya. (*)

 

Editor Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  2023, Sudah Tujuh Tiang Listrik Roboh

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …