TERTANGKAP: Polres Probolinggo Kota merilis penangkapan 2 pelaku pengeroyokan di Mayangan. (foto: Hafiz Rozani)

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Mayangan, 1 DPO

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota kembali membekuk 2 pelaku pengroyokan terhadap Agus Wahyudi (23), warga Dusun Kramat, Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (8/4/23) malam lalu.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial A-D (30) dan A-J (24), warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Keduanya diduga kuat ikut mengeroyok Agus Wahyudi.

“Dua pelaku yang kita tangkap ini berdasarkan hasil penyelidikan, perannya sama seperti pelaku sebelumnya yang kita tangkap terlebih dahulu, yakni menganiyaya korban,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Motif pelaku menganiaya korban, jelas Kapolres, karena kesal terhadap korban yang sebelumnya melakukan aksi profokatif dengan bleyer-bleyer knalpot kendaraan di sekitar TKP.

Selain itu, korban juga sebelumnya diketahui warga menganiaya warga Kelurahan Mayangan yang masih dibawah umur, inisial S-A (17).

Dari perbuatan A-W itulah, kemudian empat orang menganiaya korban. Dilain pihak, korban penganiyayaan oleh A-W saat ini juga sudah melapor ke Polres Probolinggo Kota.

“Jadi saat ini, baik A-W menjadi korban, maupun A-W menjadi terlapor, tetap kita kenakan proses hukum. Dua pelaku yang saat ini kita tangkap, dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbuh AKBP Wadi.

Dengan ditangkapnya A-D (30) dan A-J, kini polisi telah meringkus 3 orang pelaku. Sebelumnya satu pelaku dengan inisiak W (26) telah berhasil diringkus, pekan lalu.

Sementara satu pelaku lain, ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo Kota. (*)

 

Editor Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Ada Bom Bunuh Diri di Medan, Kapolres Ambaryadi: Stop Sebar Foto

Baca Juga

Olah TKP Ledakan di Pasuruan, Polisi Temukan Potongan Tubuh

Pasuruan,- Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota melakukan …