DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois)

Otaki Perampokan Pikap, ABG asal Tutur Diringkus Polisi

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku yakni A-R, (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di wilayah Probolinggo.

Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Agus Risky Fauzi, (37) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Agus melaporkan bahwa kendaraan pikap merk ISUZU Traga Nopol N 8208 TO miliknya hilang di garasi rumahnya, 1 April 2023 lalu.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu, (2/4/23) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi melalui GPS bahwa mobil tersebut berada di Probolinggo.

Petugas pun langsungberangkat menuju wilayah Kabupaten Probolinggo. Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk.

“Mobil tersebut berada di rumah saudara Mudin Dusun Krajan I, Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,” kata Safiudin, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Safiudin, Mudin mengaku bahwa kendaraan tersebut dibawa ke rumahnya oleh seseorang bernama Sulaiman bersama AR dan seorang teman tak dikenal lainnya.

“Mudin ini tidak tahu kalau mobil yang dibawa ke rumahnya itu kendaraan hasil curian,” imbuh dia.

A-R yang saat itu berda di rumah Mudin langsung diamankan ke Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sementara lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Kasus Kadir Inkrah, Polisi Buru Tersangka Baru

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …