Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Dua ASN Guru Terjaring OTT Dana PIP, Wabup Lumajang Janji Segera Copot

Lumajang,- Dua oknum tenaga pendidik Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh Tim Saber Pungli pasca menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP), Kamis (30/3/2023).

Pasca kejadian itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk cek ulang seluruh sekolah neger, yang siswanya mendapatkan bantuan dana PIP.

“Jadi, agar ini segera dihentikan sebelum ada tindakan sanksi administrasi,” kata Wakil Bupati yang kerap disapa Bunda Indah itu saat dikonfirmasi.

Menurutnya, sekolah sejatinya memiliki UPT, pengawas hingga komite. Fungsional-fungsional itu, punya tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan.

“Berarti, kalau seperti ini kan pengawasannya tidak maksimal. Untuk itu, tugas Kepala Dinas Pendidikan untuk membrirfing kembali seluruh pengawas sekolah, koordinator wilayah dan Dinas Pendidikan sendiri harus turun langsung untuk cek seluruh sekolah, agar tidak ada pungutan dari program PIP dan program lainnya,” urainya.

Menurutnya, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh dua orang oknum guru itu sangat memalukan. Sebab, dana yang dipotong adalah program pendidikan untuk siswa yang tidak mampu.

“Maka, keteladanan dari guru patut dipertanyakan. Oleh karena itu, kita sedang menunggu proses yang ada di Polres Lumajang. Kalau memang tidak material menurut polres, maka akan dilimpahkan secara atministrasi ke ispektorat, dan ispektorat akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Semementara saat ditanya sangsi terberatnya selain pidana, menurut Bunda Indah, meski tidak sampai pada sanksi pidana namun tentu kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu pantas dicopot.

“Jadi secara asministrasi begitu, nanti akan di cek. Apakah bisa dibuktikan dengan bukti yang cukup di ikspektorat, maka akan dilakukan sesuai kesalahan, dan pasti akan ada hukuman antara sedang dan berat,” terangnya.

Baca Juga  Pantau UNBK, Wabup Sesalkan Ukuran Komputer

“Jadi modusnya berarti memungut, membayar atau mengembalikan. Yang saya dengar sih Rp 50 ribu oer siswa. Tapi kan saya belum tau persis, ini kan baru laporan,” ia menambahkan.(*) 

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Berusia Hampir 3 Abad, Begini Sejarah Berdirinya Kabupaten Probolinggo

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, menggelar upacara Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278, Kamis (18/4/24) …