Dipanggil DPRD, Dinkes Akui 3 Bidan Puskesmas Pajarakan Salah

PAJARAKAN,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (9/2/2022) pagi. Pemanggilan itu terkait viralnya “kemelut” di Puskesmas Pajarakan yang mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.

Meninggalnya bayi anak suami-istri Sanito dan Anisa, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo lantaran tidak mendapatkan pelayan maksimal dari petugas di Puskesmas Pajarakan serta bidan desa, beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rika Apria Wijayanti mengatakan, pemanggilan pihak Dinkes setempat tersebut menemukan titik terang. Sebelumnya Dinkes sudah melakukan pembinaan bagi Puskesmas Pajarakan dan seorang bidan desa.

“Semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Pihak Dinkes juga sudah mengakui bila ada kesalahan SOP dan attitude bidan yang bersangkutan. Dinkes juga sudah memberikan tindakan tegas kepada ketiganya,” kata Rika.

Adanya kelalaian tersebut, diharapkan Rika, tidak terjadi lagi dan dilakukan kembali oleh semua bidan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, memberikan pelayanan baik kepada masyarakat sudah merupakan kewajiban bagi seorang bidan.

“Dari sini, pihak Dinkes memang sudah mengakui kesalahannya dan juga sudah memberikan sanksi tegas berupa SP (Surat Peringatan) 3 kepada tiga bidan, yang seorang dari desa dan dua dari Puskesmas Pajarakan, karena di puskesmas ada pergantian shift jadi ada dua bidan,” ungkap Rika.

Sementara itu, dalam pemanggilan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono menegaskan, ada kelalaian dari pihak petugas kesehatan. Dan pihaknya sudah mengambil langkah tegas sebelum dipanggil.

“Kami sudah melakukan telaah dan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan berikan pembinaan kepada tiga bidan yang bersangkutan dan sudah kami berikan SP3 (Surat Peringatan Tiga). Agar dikemudian hari tidak ada kejadian serupa,” ujar Shodiq.

Baca Juga  Puluhan Anggota LSM dan Eks-Karyawan RSUD Demo DPRD

Seperti diketahui meninggalnya bayi tersebut bermula ketika Anisa yang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit perut dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Pajarakan, Kamis (3/2/2022) lalu.

Sesampainya di Puskesmas Pajarakan, Anisa hanya diswab dan disuruh pulang dengan alasan tidak membawa buku Kartu Identitas Anak (KIA). Saat di rumahnya, Anisa mengalami pendarahan sehingga disuruh kembali ke puskesmas namun kesulitan kendaraan.

Dari sulitnya kendaraan tersebut, pihak keluarga akhirnya memutuskan menghubungi bidan desa setempat lalu disarankan untuk menunggu. Oleh bidan desa juga dipanggilkan ambulans namun tak kunjung tiba sampai akhirnya Anisa melahirkan tanpa pertolongan medis. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …