Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 10 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi bencana alam dan berbagai kebutuhan mendesak yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, kondisi geografis Lumajang memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai bencana alam.
Ancaman tersebut meliputi erupsi Gunung Semeru, gempa bumi, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, hingga angin puting beliung.
Artinya, penyediaan anggaran BTT menjadi instrumen penting untuk mendukung mitigasi dan penanganan kondisi darurat.
“Pengalaman menghadapi erupsi Gunung Semeru dan bencana lainnya mengajarkan bahwa kesiapan fiskal harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan. Alokasi BTT sebesar Rp 10 miliar disiapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan,” kata Indah, Kamis (29/10/26).
Selain untuk penanganan tanggap darurat bencana, anggaran tersebut dirancang untuk mengantisipasi risiko fiskal di luar bencana alam.
Resiko itu antara lain penanganan dampak inflasi daerah, penyaluran bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, pengembalian kelebihan pendapatan tahun sebelumnya, serta kebutuhan mendesak daerah yang memerlukan penanganan cepat.
Indah mengatakan, total belanja daerah Kabupaten Lumajang dalam R-APBD 2027 direncanakan mencapai Rp 2,163 triliun.
“Total belanja daerah TA 2027 yang direncanakan mencapai Rp 2,163 triliun, keberadaan pos BTT menjadi jaring pengaman utama untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan perlindungan warga saat situasi darurat terjadi,” jelasnya. (*)












