CEK: Petugas Kemenag Probolinggo saat mengecek produk berlabel halal di Pasar Semampir Kraksaan. (foto: Ainul Jannah)

Produk Tanpa Label Halal masih Dijual Bebas di Probolinggo

Probolinggo,- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Kraksaan, Senin (27/3/23). Sidak itu untuk mengecek peredaran produk berlabel halal.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Akhmad Seruji Bachtiar menyebut, sidak produk berlabel halal tidak hanya menyasar swalayan, namun juga ke pasar tradisional.

“Saya juga termasuk yang ke swalayan, dan ternyata banyak jualan produk UMKM yang masih belum berlabel halalnya,” kata Bachtiar.

Bahtiar menyampaikan, atas temuan itu ia kemudian mengajak manager swalayan tersebut untuk bersinergi dengan hanya menjual produk yang sudah memiliki label halal.

Disamping itu, ia mengajak para produsen yang akan memasarkan produknya di swalayan ataupun di segmen pasar lainnya, agar hanya menjual produk yang telah berlabel halal.

“Kami temui managernya dan kami diskusikan agar bisa mengumpulkan para produsen yang produknya masih belum berlabel halal,” terang pejabat yang tinggal di Kecamatan Paiton ini.

Bachtiar berjanji, akan membimbing dan mendampingi para produsen makanan dan minuman, di Kabupaten Probolinggo pada umumnya, dalam memperoleh label halal produk-produknya.

“Sebagian tim kami sudah turun setiap hari ke pasar dan swalayan yang ada disini, berikhtiar untuk kebaikan bersama,” pungkas dia.(*) 

 

Edito Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Waspadai Radikalisasi Anak, KPAI Soroti UU Pencegahan Radikalisme

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …