Sejumlah petani sedang memanen padi.

Berlaku Besok, SE HET Gabah dan Beras Bapanas Dikeluhkan Petani

Probolinggo – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras. Tujuannya, untuk mengendalikan laju harga beras yang saat ini di sejumlah daerah dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Probolinggo, Yahyadi. Ia mengatakan, SE tersebut akan berlaku terhitung mulai Senin (27/2/2023) besok.

Dalam SE tersebut, HET Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per kilogram (kg). Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.700 per kg.

Sedangkan beras medium di gudang Perum Bulog Rp9.000 per kg. Dengan harga tersebut, terdapat perbedaan HET dengan sebelumnya.

“Sebelumnya, sesuai dengan SE Permendag Nomor 24 Tahun 2020, GKP itu Rp4.200 per kilogram, GKG Rp4.250 per kilogram. Sedangkan beras medium di gudang Bulog Rp 8.300 per kilogram,” katanya, Minggu (26/2/2023).

Yahayadi menilai, SE tersebut akan berdampak terhadap sejumlah sektor, utamanya pada petani langsung. Sebab, harga GKP meski naik dibandingkan sebelumnya, namun masih di bawah harga pasaran.

“Jika melihat harga, di Probolinggo GKP saat ini masih di atas Rp5 ribu per kilogramnya. Tentu ini akan menimbulkan persoalan,” katanya.

Sementara itu, Fatimah (55), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton mengaku, kurang sependapat dengan HET dari SE tersebut. Menurutnya, sudah sewajarnya HET GKP berada di batas Rp5 ribu per kg. Pasalnya, biaya perawatan saat ini jauh lebih mahal setelah naiknya harga pupuk.

“Pupuk sekarang sulit, kalaupun ada harganya mahal. Apalagi pupuk ZA sekarang sudah tidak ada subsidinya,” terangnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Rumah Kosong di Desa Pabean Terbakar

Baca Juga

Banyak Kendaraan ‘Overload’ Melintas, Pj Bupati Probolinggo Sidak Portal Pembatas Tonase

Probolinggo,- Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa siang (7/5/24) melakukan sidak di dua lokasi portal …