Kantor KPU Kabupaten Lumajang. 

KPU Lumajang Godok Dapil, Lahirkan 3 Opsi

Lumajang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang terus mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu hal yang digodok serius adalah perihal pemilahan Daerah Pemilihan (Dapil).

Komisioner KPU Lumajang, Yusuf Adi Pemungkas mengatakan, saat ini ada 3 opsi dapil yang sedang digodok. Yakni lima dapil seperti semula, enam dapil dan tujuh dapil.

Soal kabar yang beredar bahwa Lumajang akan dipecah menjadi 7 dapil, dijelaskan Yusuf, hingga saat ini KPU Lumajang belum menerima keputusan resmi dari KPU RI.

“Kita belum mendapatkan informasi resminya dari KPU RI, jika ada informasi bahwa Kabupaten Lumajang pecah 7 dapil, itu hanya asumsi-asumsi saja,” kata Yusuf, Sabtu (4/2/2023).

Jika nantinya memang ada perubahan dapil, menurutnya, hal itu tidak akan mengganggu para penyelenggara pemilu yang sudah terbentuk. Sebab PPK dan PPS berbasis Kecamatan dan Desa.

“Nantinya, apakah Lumajang akan pecah dapil atau tetap 5 dapil, akan disampikan KPU RI maksimal tanggal 9 Feberuari 2023,” tutur Yusuf.

Berikut opsi dapil di Kabupaten Lumajang:

Opsi pertama 5 Dapil. 

Meliputi Dapil 1 (Lumajang, Sukodono, Jatiroto, Tekung dan Sumbersuko); Dapil 2 (Yosowilangun, Tempeh, Kunir dan Rowokangkung) 10 kursi; Dapil 3 (Pasirian, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari); Dapil 4 (Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit); dan Dapil 5 (Kedungjajang, Klakah, Randuagung dan Ranuyoso).

Opsi kedua 6 Dapil. 

Meliputi Dapil 1 (Tekung, Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko) 10 kursi; Dapil 2 (Tempeh, Kunir dan Yosowilangun) 9 kursi; Dapil 3 (Tempursari, Pasirian, Candipuro dan Pronojiwo) 10 kursi; Dapil 4 (Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit) 7 kursi; Dapil 5 (Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso)7 kursi; dan Dapil 6 (Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung) 7 kursi.

Opsi ketiga 7 Dapil. 

Meliputi Dapil 1 (Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko) 8 kursi; Dapil 2 (Kunir, Yosowilangun dan Tekung) 7 kursi; Dapil 3 (Pasirian dan Tempeh) 8 kursi; Dapil 4 (Tempursari, Pronojiwo dan Tempursari) 6 kursi; Dapil 5 (Pasrujambe, Senduro, Gucialit dan Padang) 7 kursi; Dapil 6 (Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso) 7 kursi; serta Dapil 7 (Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung) 7 kursi.

Baca Juga  Sempat Berubah, Rute Pawai Budaya Kali Ini Jadi Terpendek

Seperti apapun format dapil di Kabupaten Lumajang, Yusuf mengajak semua pihak bersama-sama mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

Sebab, kesuksesan tahapan pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara. Melainkan juga para peserta pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat luas pada umumnya.

“Kita bersama-sama harus menjadikan beban pemilu menjadi beban bersama tidak hanya pada penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …