TERPINGGIRKAN: Salah satu proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Probolinggo. (foto: dok)

Rekanan Lokal ‘Gigit Jari’, 127 Paket Pembangunan, Hanya Dapat 12 Paket 

Probolinggo – Proses pembangunan infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo setiap tahun. Dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak memegang program pembangunan infrastruktur teresbut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahya Saputra mengatakan, pihaknya memang banyak memegang program dalam pembangunan daerah.

Pada 2022 lalu, pihaknya memiliki 127 paket program tersebut. Namun yang disayangkannya, kurang dimaksimalkan oleh perusahaan jasa yang ada di Kabupaten Probolinggo sendiri.

“Ini kan dananya dari APBD Probolinggo, tetapi yang banyak menikmati justru perusahaan dari luar Probolinggo. Kan sayang,” katanya, Senin (23/1/2023).

Ia merinci, dari 127 paket senilai Rp 111 miliar tersebut, hanya 12 paket yang dikerjakan oleh rekanan lokal Probolinggo. Padahal, sebelum pengerjaan paket-paket tersebut sudah dilelang secara terbuka.

Sehingga semua perusahaan jasa bisa ikut terlibat dalam upaya mengerjakan paket tersebut.

“Dengan nilai anggaran sebesar itu, yang digarap rekanan lokal hanya sekitar 5 persennya,” ujarnya.

Hengki menduga, banyaknya tender paket yang dimenangkan oleh pihak luar daerah, tidak terlepas dari kelengkapan syarat administrasi yang belum seutuhnya terpenuhi oleh perusahaan jasa yang berasal dari dalam daerah.

Oleh sebab itu, Hengki mengajak para perusahaan penyedia jasa konstruksi setempat untuk mengurus kelengkapan administrasinya, agar bisa bersaing dalam memenangkan lelang paket pengerjaan Insfrastuktur dari pihaknya.

“Kami lelang secara terbuka, siapa pun bisa ikut bersaing,” katanya.

Sementara itu, FK salah seorang pemilik perusahaan jasa konstruksi setempat mengatakan, hingga saat ini memang banyak perusahaan-perusahaan lokal yang Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah mati dan tidak diperpanjang. Hal ini memang sengaja tidak diperpanjang oleh para pemilik usaha tersebut.

Baca Juga  Dewan Desak Polisi Serius Usut Kasus Dugaan Penyelewengan CSR di Rembang

“Kalau tidak salah, sampai 2021 itu sistem lelang hanya formalitas saja. Sejatinya sudah ada perusahaan yang ditunjuk, dan mayoritas dari luar daerah. Makanya teman-teman pemilik PT/CV di sini malas mau ngurus SBU-nya. Karena sudah tidak mungkin dapat proyek, karena sudah sistem tunjuk itu,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …