Tekan Pelanggar Lalin, Patroli Jalan Raya di Lumajang Digencarkan

Lumajang,- Pelanggaran lalulintas dinilai meningkat pasca Kapolri menginstruksikan jajarannya agar meniadakan tilang manual. Sementara, kewajiban mematuhi aturan berlalulintas masih menjadi syarat wajib pengendara.

Selain karena kewajiban hukum, mematuhi aturan lalu lintas juga dalam rangka menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Mematuhi aturan lalu lintas, sebaiknya bukan karena takut ditilang polisi, melainkan karena kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara. Namun faktanya, masih banyak pemotor yang belum menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini. Guna meningkatkan kesadaran berlalulintas, pihaknya menggencarkan patroli Harkamtibmas dengan menggunakan ETLE Mobile disejumlah ruas jalan kawasan kota Kabupaten Lumajang.

Dijelaskan Putri, Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) adalah sistem penegakan hukum lalulintas yang menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV.

“Selain wujud pelayanan polri khususnya Satlantas Polres Lumajang demi kenyamanan dan keamanan saat berkendara, yang perlu diperhatikan disini yaitu sistem tilang ETLE. Kami imbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor, agar tertib dan taat pada aturan perundangan yang berlaku,” kata Putri, Rabu (11/1/2023).

Kali ini, patroli menyasar ke sejumlah jalan di seputaran kota Lumajang seperti jalan raya Brigjend Slamet Riyadi, jalan raya Suwandak, jalan Prof Yamin, jalan Sumodikdo dan jalan Kyai Ilyas.

“Tentu tidak berhenti disini saja, kegiatan serupa akan terus dilakukan di ruas jalan yang lain, berkesinambungan dan rutin,” imbuhhya.

Dilain sisi, pemantauan dan analisa tingkat kepatuhan masyarakat edukasi serta pendekatan memberikan didikan berkendara yang baik dan benar pada masyarakat, juga dilakukan.

“Garis besarnya, pendisiplinan masyarakat itu adalah target. Supaya tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu – lintas,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Geser Suara Caleg, 2 PPK di Lumajang Diberi Sanksi Peringatan Keras

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …