PPDI Kab. Pasuruan Wadul DPRD, Tolak Usulan APDESI

Pasuruan,- Perangkat desa di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), menggelar audensi dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/12/2022).

Perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Pasuruan menyampaikan penolakan atas rekomendasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang mengatur masa jabatan perangkat desa yang sampai umur 60 tahun disamakan dengan masa jabatan kepala desa.

“Kami disini menolak usulan dari APDESI. Mana mungkin Kepala Desa ganti perangkatnya juga ganti, sedangkan kami perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Sonhaji, Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, jika usulan itu terjadi, maka akan sangat merugikan masyarakat. Sebab sangat mengganggu program-program yang ada di pemerintahan desa.

“Masak nanti habis dilantik kepala desanya masih menunggu penjaringan oerangkat desa. Padagal program-program desa harus terus berjalan,” ujarnya.

Selain itu, perwakilan PPDI meminta DPRD Kabupaten Pasuruan bersikap atas usulan ABDESI di Rakernas pada 16 Desember 2022 di Kalimantan Timur. Isinya akan mengevaluasi Permendagri No 67 tahun 2017 terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Disitu akan mengevaluasi rekomendasi dari camat. Intinya pemberhentian perangkat desa tidak harus melalui dari camat. Kalau ini sampai terjadi, nanti pasca pilkades akan banyak perangkat desa yang mungkin kurang sejalan akan diberhentikan,”

Perwakilan PPDI berharap kepada DPRD Kabupaten Pasuruan melalui Komisi I untuk mengirim surat ke DPR RI.”Bahwa perangkat desa se Kabupaten Pasuruan menolak usulan APDESI,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto berjanji bahwa fraksi-fraksi di Komisi 1 akan segera melayangkan surat ke DPR RI, perihal aspirasi yang disuarakan oleh PPDI.

“Kami di Komisi I akan segera bersurat ke DPR RI. Terkait masa jabatan perangkat desa disamakan dengan Kepala Desa itu tidak relevan. Untuk yang lain-lain menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” klaim Sugiarto.(*) 

Baca Juga  Akhirnya, Bupati Irsyad Minta Maaf Pasca Konser Kontroversial di RSUD Bangil

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Sempat Mandek, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Bakal Dilanjutkan

Probolinggo,- Pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo yang sempat mandek pada tahun 2023 lalu, akan kembali …