Masa Perpanjangan Sewa Kios Pasar Wisata Cheng Hoo Tidak Jelas, Pedagang Wadul DPRD

Pasuruan,- Para pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, melurug kantor DPRD setempat, Kamis (22/12/2022). Mereka mengeluh tentang ketidakjelasan masa perpanjangan sewa kios.

Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dan Anggota Komisi 2 DPRD, perwakilan para pedegang, Lujeng Sudarto mengatakan, ada 57 pedagang atau PKL di Pasar Wisata Cheng Hoo habis masa sewanya pada Desember 2022 dan ada yang Januari 2023.

Jika meraka ini tidak diperpanjang masa sewanya, maka dikhawatirkan akan dituding sebagai PKL liar yang bisa berujung pada penggusuran.

Pasalnya, menurut Lujeng, muncul wacana penataan ulang Pasar Wisata Cheng Hoo yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.

Dijelaskan Lujeng, paa pedagang tidak ingin ada permainan bahasa dari kata penggusuran menjadi relokasi atau pun digeser tanpa kompensasi.

“Para pedagang meminta bukti jaminan agar bisa terus berjualan. Yang perlu ditertibkan ini bukan bapak ibu pedagang, yang perlu ditertibkan ini para pemalak, tukang pungli yang menghantui para pedagang, ini yang harus ditertibkan,” kata Lujeng.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan berjanji akan mengakomodir dan akan melayangkan surat resmi ke Pemkab Pasuruan.

“Ini barusan saya di WA Bupati, selain titip salam kepada panjenengan semua, Pak Bupati juga mengatakan, para pedagang tidak perlu khawatir. Pak Bupati akan datang ke Pasar Cheng Hoo untuk menemui panjenengan semua,” tandas Sudiono. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Fantastis, Merah Putih Berkibar Ditengah Danau Ranu Agung

Baca Juga

Lonjakan Pengunjung Wisata di Pasuruan Menurun, Diprediksi Naik Lagi saat Hari Raya Ketupat

Pasuruan,- Selama libur lebaran, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pasuruan, disesaki wisatawan. Seperti Taman Ria …