MBIYEN: Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah pejabat Kabupaten Lumajang dengan konsep Loemadjang Mbiyen. (foto: Asmadi)

Loemadjang Mbiyen Usung Era Jadul Tahun 1930-1960

Lumajang,- Loemadjang Mbiyen menjadi salah satu rangkaian Hari Jadi Lumajang (Harjalu) yang paling ditunggu masyarakat.

Sebab, tahun ini, Loemdajang Mbiyen dilaksanakan di kawasan Pabrik Gula Jatiroto dengan mengusung tema era Tahun 1930 – 1960 pada 23 – 25 Desember 2022. Beberapa tampilan lawas dan sejarah lainnya akan ada di Loemdajang Mbiyen ini.

Saat dimintai keterangan disela kegiatannya, Rabu (21/12/2022), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati mengatakan, bahwa pelaksanaan Loemdajang Mbiyen tahun ini dikonsep merujuk pada tahun tertentu.

Harapannya pelaksanaan Loemadjang Mbiyen tahun ini lebih terkonsep dan seragam dengan beberapa persiapan yang telah dilakukan oleh pemkab lumajang.

Lanjut dia, masyarakat yang hadir juga diharapkan menggunakan pakaian yang sesuai dengan era 1930 – 1960. Namun, juga diperbolehkan untuk mengeksplor pakaian yang dikenakan.

“Ini kita jadulnya dirujukan pada Tahun 1930 – 1960, tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat yang nantinya hadir berkekspolor untuk berpakaian atau kostumnya, itu bukan patokan utamanya,” katanya.

Selain itu, disampaikan Yuli, bahwa pada Loemadjang Mbiyen ini, nantinya akan dibagi menjadi 4 zona, yang pertama Zona heritage, merupakan zona yang menampilkan bangunan, properti dan aktivitas atau kegiatan masyarakat lumajang pada masa tahun 1930 hingga tahun 1960.

Kemudian, Zona pasar rakjat, merupakan zona yang menampilkan aktivitas atau kegiatan jual beli produk jajanan masyarakat pada masa tahun 1930 hingga tahun 1960.

Selanjutnya Zona taman hiboeran rakjat, merupakan zona yang berisikan panggung utama, menampilkan kegiatan pembukaan, hiburan kesenian, permainan tradisional rakjat dan stand plat sebagai wahana transportasi keliling area, serta penutupan kegiatan loemadjang “mbiyen”.

Kemudian yang terakhir Zona jajanan rakjat, merupakan zona yang menampilkan kegiatan jual beli (pkl) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Lumajang Mundur Gegara Gagal Lafalkan Pancasila, Sejawat hingga Bupati Kaget

Menurutnya, pembagian zona tersebut bertujuan agar lebih memudahkan masyarakat untuk mengunjugi apa yang ingin dinikmati, dan masyarakat akan diajak merasakan suasana yang ada pada era tersebut, apalagi untuk para millenial yang belum tahu bagaimana kondisi masyarakat di era tersebut. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Baca Juga

Bibibi, Tradisi Membagikan Makanan Jelang Lebaran yang Tak Lekang Waktu

Probolinggo,- Ada tradisi unik yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri yakni, Bibibi. Tradisi membagikan …