Jelang Nataru, Angkutan Barang di Lumajang Dibatasi, ini Ketentuannya

Lumajang,- Angkutan barang di Kabupaten Lumajang bakal dibatasi pergerakannya saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Terutama untuk truk-truk besar yang mau melewati jalan non tol Probolinggo-Lumajang-Jember.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha menjelaskan, angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.

“Rinciannya, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian (tanah, pasir, batu), pengangkut bahan tambang, pengangkut bahan bangunan (besi, semen dan kayu),” kata Nugraha, Selasa (20/12/2022),

Untuk tahap pertama libur natal, lanjutnya, arus mudik diberlakukan pada tanggal 22-24 Desember 2022. Sedangkan arus balik tanggal 25-26 Desember 2022 mulai pukul 05.00 WIB, sampai dengan 22.00 WIB.

“Tahap kedua tahun baru 2023 arus mudik mulai hari Jum’at 30 Desember sampai dengan Sabtu 31 Desember 2022, sedangkan arus balik hari Minggu 01 Januari 2023 sampai Senin 2 Januari 2023,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Yudha, bahwa pengaturan dilakukan dalam menyikapi kemungkinan terjadinya kemacetan yang terjadi di tengah meningkatnya volume kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak maupun gas, ekspor & impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos, uang dan sembako.

“Itu harus dilengkapi dengan dokumen surat muatan, diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama serta alamat pemilik barang dan wajib ditempelkan di kaca depan sebelah kiri untuk memudahkan pengendalian petugas,” papar Nugraha.

Baca Juga  Proyek Gorong-gorong di JLU Mayangan Molor

Ia menambahkan, pihaknya juga mendirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan selama liburan Natal dan Tahun Baru di 4 titik. “Yakini Wates Wetan Ranuyoso, Sukosari Jatiroto, Pasar Baru Lumajang dan Simpang 3 Candipuro,” tutupnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …