Zona Merah, Masih Banyak Warung dan Kafe Buka Malam

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Memasuki hari pertama zona merah, ternyata warung dan kafe di Kota Probolinggo masih banyak yang beroperasi hingga larut malam. Seharusnya, untuk mengantisipasi bergerombolnya orang, tempat-tempat usaha tersebut harus sudah tutup pada pukul 19.00.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun bergerak untuk menertibkan warung dan kafe di sejumlah kawasan di Kota Probolinggo. Rabu tadi malam (8/4/2020) misalnya, “polisi pemda” itu menjumpai banyak warung dan kafe di Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Probolinggo melayani pembeli di atas pukul 19.00.

Satpol PP bergerak karena merujuk kepada Surat Edaran (SE) Walikota Probolinggo terkait penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19). SE Nomor 006/1699/425.106//2020 tertanggal 8 April 2020 itu meminta, tempat-tempat usaha termasuk warung dan kafe untuk tutup mulai pukul 19.00 hingga 07.00.

“Hasilnya masih kami temukan warung mamin maupun kafe yang buka larut malam. Para pemilik tetap buka hingga larut malam karena mengaku tidak tahu dengan adanya SE tersebut. Makanya langsung kami lakukan pembinaan, dan pemilik langsung menutup warungnya,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Agus Efendi, Kamis pagi (9/4/2020).

Agus menambahkan, pihaknya tidak mengamankan para pemilik. Namun sebatas diberikan pengarahan dan pembinaan.

“Rutin dilakukan sidak malam hari hingga penyebaran virus corona benar benar sudah hilang dan kondisi normal kembali. Karena itu diimbau masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah dalam mencegah penyebaran virus tersebut,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Baca Juga  IGD RSUD Waluyo Jati Hanya Terima Pasien Covid-19

Baca Juga

PMK dan LSD Kembali Merebak di Kota Probolinggo, Vaksinasi Digencarkan

Probolinggo,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) kembali ditemukan di …