Lumajang,- Angkutan barang di Kabupaten Lumajang bakal dibatasi pergerakannya saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Terutama untuk truk-truk besar yang mau melewati jalan non tol Probolinggo-Lumajang-Jember. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha menjelaskan, angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) …
Baca Selengkapnya »