Setahun, Polres Probolinggo Gulung 121 Budak Narkoba

Probolinggo,- Penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukum Polres Probolinggo tahun ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Indikasinya, aparat kepolisian lebih banyak ungkap kasus dibandingkan setahun lalu.

Kasat Reskoba Polres Probolinggo, AKP Jayadi menjelaskan, sepanjang tahun 2021, tercatat ada 67 tersangka dari 53 kasus narkotika dan kasus okerbaya yang berhasil diungkap.

Sementara tahun 2022 ini sampai pekan pertama Desember, tercatat ada 121 tersangka dari 93 kasus narkotika dan okerbaya di wilayah hukum Polres Probolinggo, yang dibongkar aparat kepolisian.

Dari puluhan kasus di tahun 2022, imbuh Jayadi, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 55,66 gram ganja, 277,52 gram sabu, 71,829 butir trex dan 85,461 butir dextro.

Sedangkan pada tahun 2021, barang haram yang disita petugas berupa 41,43 gram sabu, 18,256 butir trex, dan 18,838 butir dextro. “Jadi untuk barang bukti berupa ganja di tahun 2021 nihil,” kata Jayadi, Senin (19/12/22).

Meski ungkap kasus meningkat hampir dua kali lipat, namun menurut Jayadi, pihaknya tidak akan berpuas diri. Sebab penyalahgunaan narkoba dan okerbaya, sudah menyasar semua kalangan dan kawasan.

Tentu kami tidak berpuas diri dengan hasil tersebut, karena upaya pemberantasan kasus narkotika maupun pil koplo harus terus kami lakukan demi masa depan anak bangsa,” ujar polisi asal Madura ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …