Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Ekonomi · 30 Nov 2022 18:38 WIB

Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa


					Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa Perbesar

Lumajang,- Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membuka Sosialisasi Barang Kena Cukai di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (30/11/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan mengingat banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.

“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara, sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.

Oleh karena itu, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini masih ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso dalam laporannya menjelaskan, peserta sosialisasi barang kena cukai kali ini berasal perwakilan perangkat daerah. Peserta ini maksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.

“Dengan harapan nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Didik. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub

10 Februari 2025 - 21:07 WIB

Kirab Pataka Semarakkan Hari Jadi ke-339 Kota Pasuruan 

8 Februari 2025 - 22:06 WIB

BPRD Lumajang Terapkan Teknologi, Bayar Pajak Bisa Pakai Qris

5 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pembangunan Jalan Tambang Dapat Tingkatkan PAD Lumajang

5 Februari 2025 - 11:58 WIB

Imbas Polemik Penjualan LPG 3 Kg, Stok di Pangkalan Berkurang Drastis

4 Februari 2025 - 18:38 WIB

Warga Lumajang Keluhkan Harga LPG 3 Kg Capai Rp22 Ribu

4 Februari 2025 - 09:20 WIB

Pendaftaran Calon Ketua KONI Kota Probolinggo Diundur, Sejumlah Balon Kecele

3 Februari 2025 - 21:45 WIB

Indah Amperawati Tetap Hormati Putusan Pemerintah Pusat Meski Jadwal Pelantikan Bupati Lumajang Diundur

3 Februari 2025 - 12:47 WIB

Tahun 2025, Belanja Tidak Terduga di Probolinggo Hanya Rp 10 Milyar

2 Februari 2025 - 17:48 WIB

Trending di Advertorial