Bongkar Mafia Tanah, Polres Lumajang Bentuk Satgas dan Hotline Pengaduan

Lumajang,- Polres Lumajang membentuk satuan tugas (satgas) dan membuat hotline pengaduan masyarakat untuk membongkar kasus mafia tanah.

Bagi masyarakat Kabupaten Lumajang yang merasa menjadi korban mafia tanah dapat mengadukan kasusnya ke nomor pengaduan dengan hotline 085933800900.

“Kami membuka hotline satgas mafia tanah yang bekerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Lumajang,” kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan, saat diwawancarai PANTURA7.com di tempat kerjanya, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, langkah itu sebagai tindaklanjut atas instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang meminta praktik mafia tanah segera diberantas. Satgas yang sudah dibentuk, harus bekerja keras melindungi masyarakat atas hak miliknya.

Dengan terbentuknya satgas mafia tanah ini, menurut Dewa, akan lebih mudah membongkar praktik mafia tanah di Lumajang. Ia juga berjanji tidak akan segan-segan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli tanah ilegal.

“Mafia tanah ini kita klarifikasikan terhadap orang atau kelompok orang yang bermainnya di bidang itu,” ujar Kapolres.

Baru-baru ini, lanjut Dewa, ada sekelompok orang yang mengatasnamakan pihak yang bisa menguruskan warga ini untuk memperoleh haknya atas tanah kepada negara.

“Dengan meminta sejumlah uang, itu yang sedang kami telusuri dan sudah ada juga yang melaporkan, saat ini sedang kami cari,” jelas dia.

Sementara itu, untuk melengkapi datanya, pihaknya meminta data kelengkapan pelaku kepada pelapor atau korban dan para saksi yang terindikasi mengetahui praktik mafia tanah.

“Karena, jangan-jangan masyarakat kita ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku-ngaku bisa mengurusin surat tanah tersebut,” paparnya.

Dewa menghimbau kepada masyarakat Lumajang, agar tidak mudah percaya terhadap kelompok-kelompok yang mengaku-ngaku bisa mengurus surat ijin tanah, perolehan tanah ataupun penguasaan tanah kepada negara.

Baca Juga  Duh! 81 Hektare Hunian Relokasi Penyintas Semeru Belum Tersertifikasi

“Contohnya, kami ini paguyuban yang bisa menguruskan tanah untuk masyarakat. Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan ke kami. Biar nanti Polres Lumajang yang menindaklanjuti,” imbau Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …