Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 16:56 WIB

Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu


					Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu Perbesar

Pasuruan,- Tukang sapu jalanan berinisial M (43) warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan nekat mencuri susu di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Tak ayal, M pun harus berurusan dengan hukum setelah perbuatannya dilaporkan oleh korban. Untung saja, kasus itu akhirnya berujung damai.

Kasat reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, kasus ini berawal saat korban laporan ke polisi. Petugas pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ada aksi pencurian dan didapati aksi pencurian itu terekam kamera Close Circuit Television (CCTV).

“Setah itu pelaku diamankan dan selanjutnya diinterogasi. Pelaku mengaku sudah enam kali mencuri susu di dua toko. Dia melakukan seminggu sekali,” kata Bima, Kamis (4/8/22).

Saat diperiksa lebih jauh, imbuh Bima, pelaku mengaku mencuri susu formula karena faktor ekonomi. Pelaku jug tidak terindikasi masuk dalam jaringan komplotan atau sindikat.

Karena, menurut Bima, pelaku melakukan aksinya sendirian dan mengambil susu sesuai kebutuhan.

“Terkait upaya atau niatan memperkaya diri itu tidak ada dan juga kita dalami ke keluarga serta tetangga, pelaku ini memang tergolong keluarga yang kurang mampu. Anaknya yang masih kecil membutuhkan asupan susu tersebut,” jelas Bima.

Hari ini, Kamis (4/8/2022) pagi, unit Reskrim Polsek Gading, Polres Pasuruan Kota, pihak minimarket dan keluraga serta perangkat desa melakukan restorative justice. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Setelah sepakat berdamai dengan pihak minimarket, pelaku berjanji tidak akan mengulangi aksinya. Polisi akhirnya menghadiahi sejumlah susu untuk diberikan kepada istri pelaku.

“Alhamdulillah dari pihak management bisa menerima restoratif justice tersebut dan kasusnya terselesaikan,” pungkas Bima. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal