Menu

Mode Gelap
Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

Hukum & Kriminal · 4 Agu 2022 16:56 WIB

Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu


					Tak Punya Uang, Tukang Sapu Jalanan di Kota Pasuruan Terpaksa Curi Susu Perbesar

Pasuruan,- Tukang sapu jalanan berinisial M (43) warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan nekat mencuri susu di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Tak ayal, M pun harus berurusan dengan hukum setelah perbuatannya dilaporkan oleh korban. Untung saja, kasus itu akhirnya berujung damai.

Kasat reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti mengatakan, kasus ini berawal saat korban laporan ke polisi. Petugas pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ada aksi pencurian dan didapati aksi pencurian itu terekam kamera Close Circuit Television (CCTV).

“Setah itu pelaku diamankan dan selanjutnya diinterogasi. Pelaku mengaku sudah enam kali mencuri susu di dua toko. Dia melakukan seminggu sekali,” kata Bima, Kamis (4/8/22).

Saat diperiksa lebih jauh, imbuh Bima, pelaku mengaku mencuri susu formula karena faktor ekonomi. Pelaku jug tidak terindikasi masuk dalam jaringan komplotan atau sindikat.

Karena, menurut Bima, pelaku melakukan aksinya sendirian dan mengambil susu sesuai kebutuhan.

“Terkait upaya atau niatan memperkaya diri itu tidak ada dan juga kita dalami ke keluarga serta tetangga, pelaku ini memang tergolong keluarga yang kurang mampu. Anaknya yang masih kecil membutuhkan asupan susu tersebut,” jelas Bima.

Hari ini, Kamis (4/8/2022) pagi, unit Reskrim Polsek Gading, Polres Pasuruan Kota, pihak minimarket dan keluraga serta perangkat desa melakukan restorative justice. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

Setelah sepakat berdamai dengan pihak minimarket, pelaku berjanji tidak akan mengulangi aksinya. Polisi akhirnya menghadiahi sejumlah susu untuk diberikan kepada istri pelaku.

“Alhamdulillah dari pihak management bisa menerima restoratif justice tersebut dan kasusnya terselesaikan,” pungkas Bima. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal