Tiga Emak-emak Beraksi di Pasar Maron, Tas Pemilik Toko Amblas

Maron,- Komplotan maling terekam Close Circuit Television (CCTV) saat beraksi di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo l, Jum’at (3/6/22) sore. Siapa sangka, komplotan maling yang berjumlah 3 orang, seluruhnya berjenis kelamin perempuan.

Informasi yang dihimpum, komplotan emak-emak pencuri ini berhasil membawa kabur tas milik Muhammad Muhaimin (42) warga Dusun Krajan, RT/06 RwlE/02, Desa Maron Wetan. Saat itu, tas korban diletaklan di bawah meja di toko baju milik korban.

Berdasarkan keterangan korban, mulanya ia kedatangan pembeli yang mencari baju, namun baju yang dicari pembeli tersebut tidak ada di tokonya. Akhirnya, korban menelfon istrinya yang ada di rumahnya untuk mengantarkan baju yang dipesan pembeli itu ke toko miliknya.

“Saat saya menelfon istri saya itu, datang tiga orang ibu-ibu ke toko, dan bertanya baju dalam (singlet), yang bertanya ini yang pakai kerudung hijau dan baju hijau. Kemudian yang dua orang ini, yang pakai baju biru bintik putih berkerudung biru mondar mandi di sekitar toko. Satunya ini saya lupa pakai baju warna apa, yang ini minta tolong sama saya untuk mencarikan BH karena matanya agak buram,” katanya, Sabtu (4/6/22) saat ditemui di Pasar Maron.

Korban baru sadar bahwa tas miliknya telah berpindah tangan saat hendak menaruh uang hasil jualan baju dari pelanggan yang membeli baju ke tokonya sebelum para pelaku datang.

“Ketika saya mau naruh uang dari pemesan baju itu, ternyata tas saya hilang, dan tiga orang ibu-ibu itu sudah tidak di toko lagi. Kemudian saya mengejarnya ke Desa Condong, namun tidak ada,” cerita Muhaimin.

“Lalu saya balik ke toko, dan mengejarnya ke wilayah Klaseman tidak ada juga. Akhirnya saya melihat CCTV di toko sebelah itu. Di facebook komplotan pencuri itu sudah berhasil mencuri dompet di Pasar Maron sebelum mencuri di toko saya ini,” ia menambahkan.

Baca Juga  Ratusan Miras Disita di Daerah Pesisir Gending

Akibat ulah emak-emak nakal itu, korban harus merelakan uang Rp 1 juta hangus. “Rp 550 ribu itu punya tetangga yang nitip dibelikan ikan ke saya, sisanya itu uang token pulsa dan uang toko sini,” imbuhnya.

Penjaga toko di sebelah toko milik korban, Marni mengatakan, salah satu dari emak-emak itu sempat masuk ke toko yang ia jaga dan hendak masuk ke tempat kasir. Namun olehnya dilarang untuk masuk sehingga ia pindah ke toko milik korban.

“Ya masuk ke sini, sampai mau ke kasir tapi sama saya tidak di bolehkan. Akhirnya ke tokonya pak Hemi (korban),” ujar Marni. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …