Maron,- Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga. Kondisi inilah yang dialami oleh Saputra Aprilia Anggara, pemuda asal Dusun Pekalen RT/11 RW/03 Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Anggara tertangkap massa saat mencoba mencuri sejumlah gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg) di warung milik Yusup Daryono, warga Desa Brumbungam Kidul, Kecamatan Maron, Senin (4/4/22).
Saksi kejadian, Musthofa mengatakan, pelaku memasuki warung melewati pintu belakang yang sebelumnya sudah dibobol oleh pelaku. Ia lantas memergoki pelaku saat hendak membawa hasil curiannya melalui pintu belakang warung.
“Saat itu saya lewat sekitar warung dan melihat pintu belakang warung ini terbuka. Biasanya ditutup, ternyata ada pelaku yang sedang membawa tabung gas,” ujar Musthofa kepada wartawan.
Bukannya menyerahkan diri, pelaku justru kabur ke area sungai di samping warung. Nahas, warga yang kadung mengetahui aksi pelaku lantas mengejar sehingga akhirnya pemuda itu tertangkap bahkan sempat dimassa.
“Setelah itu dibawa ke selep OBOR dan tidak lama kemudian ada anggota Polsek Maron mengamankan pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, sang pemilik warung Yusup menjelaskan, pintu belakang warung miliknya baru saja diperbaiki lantaran baru saja di bobol maling. Nyatanya, pintu itu kembali dijebol maling.
“Kalau tidak salah sekitar dua hari yang lalu pintu ini dibobol maling, kemungkinan besar ini satu pelakunya,” tebak Yusuf.
Kapolsek Maron Iptu Samiran menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pelaku serta barang bukti. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 200.000.
“Selanjutnya akan kami selidiki lebih lanjut mengenai tindakan kriminal seperti ini dan pencegahannya,” janji Samiran. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT













