Tak Wajib Swab, Penumpang KA di Probolinggo Tidak Melonjak

Probolinggo – Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaku perjalanan darat, laut, dan udara yang tidak lagi wajib swab. Meski begitu, penumpang kereta api (KA) di Stasiun Probolinggo masih belum terlihat lonjakan yang signifikan.

Kepala Stasiun Probolinggo, Andri Purwanto mengatakan, setelah turunnya surat dari Kementerian Perhubungan, sejak tanggal 9 Maret 2022, penumpang perjalanan darat, laut, dan udara tidak lagi menggunakan swab sebagai syarat. Penumpang cukup menunjukkan keterangan telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

“Setelah surat tersebut keluar, untuk peningkatan penumpang di Stasiun Probolinggo belum terlihat signifikan. Hal ini lantaran, saat ini masih belum masuk musim liburan sekolah. Selain itu, biasanya peningkatan penumpang terjadi pada weekend yang dimulai pada Jumat,” ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Dari data Stasiun Probolinggo, jumlah penumpang sebelum diberlakukannya tidak wajib swab, pada hari Senin-Selasa, jumlah penumpang seluruh KA 63-67 penumpang.

Sedangkan setelah diberlakukan penumpang yang diperbolehkan tanpa swab, Rabu-Kamis, jumlah penumpang KA berjumlah 66-92 penumpang.

“Meski telah tidak menggunakan swab bagi penumpang, namun pemeriksaan tetap dilakukan yakni, pemeriksaan melalui aplikasi pedulilindungi, atau bukti cetak fisik penumpang telah divaksin,” ujarnya.

Sisi lain, Stasiun Probolinggo tetap membuka gerai rapid test antigen mulai pukul 07.00 – 16.00 dengan biaya pemeriksaan Rp35 ribu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Instruksi Menko PMK, Tahun Depan Semua Puskesmas Sediakan USG

Baca Juga

Januari-April, 3 Warga Kota Probolinggo Terjangkit Leptospirosis, 2 Meninggal Dunia

Probolinggo,- Penyakit leptospirosis masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai di Kota Probolinggo. Terhitung sejak Januari …