Bea Cukai-Pemkab Ajak Pedagang di Krejengan Gempur Rokok Ilegal

Krejengen,- Pasca sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Pakuniran, Rabu (17/11/2021) dan Kotaanyar Kamis, (18/11/2021) Bea Cukai Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak ke Kecamatan Krejengan, daerah penghasil tembakau.

Puluhan pedagang rokok di Kecamatan Kotaanyar berkumpul di kantor kecamatan setempat, Selasa (23/11/2021) siang. Mereka mengikuti road show tatap muka bersama Bea Cukai Probolinggo, Bidang Perekonomian dan Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengatakan, pihaknya sering mensosialisasikan bahaya rokok ilegal baik kepada para pelaku (pedagang) maupun melalui media elektronik.

“Kami tidak menyalahkan maraknya produksi rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah kami sosialisasi hingga operasi dan juga sebagainya, ternyata juga banyak rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Probolinggo dari luar daerah,” kata Susilo.

Oleh karena itu, menurut Susilo, untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo, pihaknya berinisiatif memfasilitasi apapun yang dibutuhkan agar menjadi rokok legal. Salah satu caranya, kata dia, pihaknya akan memfasilitasi segala perizinannya.

“Tidak hanya itu, kita juga memfasilitasi segi cukai dan pendapatan, memfasilitasi pabriknya yang saat ini kami juga sudah membangun KIHT atau Kawasan Industri Hasil Tembakau di Desa Binor Kecamatan Paiton yang saat ini masih dalam pembebasan lahan,” tutur Susilo.

Sementara itu, Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Nila Rachmawati mengatakan, tujuan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang di Kecamatan Kotaanyar agar para pedagang mengerti peredaran jenis rokok ilegal tersebut.

“Sasarannya tetap, kami menargetkan kepada pedagang rokok. Untuk sosialisasi gempur rokok ilegal ini sejatinya juga kami lakukan dengan terjun langsung ke pasar. Hasilnya di Kecamatan Kotaanyar ini ada beberapa jenis rokok yang beredar, di antaranya Warung Ngopi, L4 dan yang lain sebagainya,” kata Nila.

Baca Juga  Pengurus PWI Probolinggo Raya Resmi Dilantik

Nila berharap, setelah sosialisasi ini, pedagang ataupun masyarakat di sekitar sudah berani mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. Sebab sosialisasi Bea Cukai-Pemkab tidak hanya menyampaikan jenis-jenis rokok ilegal.

“Kami juga berikan pemahaman kepada peserta yang dari berbagai pedagang rokok khususnya, seperti apa pelanggaran dan hukumannya jika menjual rokok non cukai atau ilegal. Selain itu kami juga beritahu kerugian negara sebagai dampak dari rokok Ilegal,” ujar Nila. (*)

 


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Banyak Kendaraan ‘Overload’ Melintas, Pj Bupati Probolinggo Sidak Portal Pembatas Tonase

Probolinggo,- Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa siang (7/5/24) melakukan sidak di dua lokasi portal …