Stok Terbatas, Pencetakan Blanko E-KTP di Pasuruan Dibatasi

PASURUAN,- Pencetakan blanko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Pasuruan dibatasi. Pasalnya, stok blanko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat terbatas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, minimnya stok blanko E-KTP di wilayahnya terjadi karena pemerintah pusat masih proses pengadaan.

Rabu (10/11/2021) kemarian, jelas Yudha, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan hanya mendapat kiriman blanko E-KTP sebanyak 1.000 keping dari Jakarta.

“Jadi sekarang total blanko di Kabupaten Pasuruan saat ini sebanyak 1.175 lembar,” kata Yudha, Kamis (11/11/21).

Yudha menambahkan, di Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, per hari rata-rata mencetak 600 sampai 700 E-KTP. Dengan stok blanko yang kini hanya 1.175, maka pencetakan akhirnya dibatasi.

“Percetakan diutamakan untuk yang baru perekaman atau kepentingan mendesak,” papar mantan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan ini.

Yudha berharap, jatah blanko E-KTP untuk daerahnya bisa segera normal kembali. Sehingga, pelayanan yang dilakukan tidak dibatasi dan bisa berjalan lancar seperti semula.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas tidak kenyamanannya,” papar dia memungkasi. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan, Pemkot Probolinggo Gelontor 75 Ton Beras Murah

Baca Juga

Tata Kawasan Alun-alun Kota Probolinggo, Pol PP Pasang Barikade Larangan Berjualan

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo terus menata alun-alun dengan menertibkan sejumlah area dari aktivitas Pedagang …