Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 27 Okt 2021 16:51 WIB

Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Dijaring Satpol PP


					Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Dijaring Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia di tiga tempat mangkal penjaja seks komersial di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (27/10/21). Hasilnya, sebanyak enam PSK yang beroperasi di siang hari terjaring.

Kabid Ketertipan Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan, razia ini dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat), serta razia rutin.

“Kami membagi petugas menjadi tiga tim. Tim-tim itu kemudian bergerak serentak. Di satu tempat terjaring enam PSK, di lokasi lain kosong dari PSK.

Setelah diamankan, PSK ini digelandang ke kantor pemadam kebakaran di Kecamatan Dringu. Keenam PSK itu kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan HIV yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Enam PSK itu kemudian didata. Mereka berasal dari Bondowoso dan dari Kabupaten Probolinggo sendiri.

“Enam PSK ini kami data, jika hingga tiga kali tertangkap, maka kami akan bawa PSK tersebut ke Kediri untuk pembinaan. Pemilik tempat dan muncikari juga akan kami panggil dan data,” kata Hariyono.

Sementara, salah satu PSK asal Probolinggo berinisial S (26), mengaku kapok. Ia juga mengaku, baru pertama ditangkap Satpol PP saat sedang mangkal.

“Saya berkerja sebagai PSK ini baru 1,5 bulan, karena bercerai dengan suami dan untuk kebutuhan sehari – hari,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal