Bacakades Diingatkan Tak Pasang Banner di Zona Larangan

KRAKSAAN,- Memasuki tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II di 253 desa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo mengingatkan para bakal calon kepala desa (bacakades). Mereka diingatkan agar memasang banner sesuai dengan zona yang terlah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, biasanya momentum Pilkades tak terlepas dari maraknya banner ataupun baliho di tiap desa untuk mengenalkan bacakades.

Budi mengatakan, bacakades hendaknya menaati Perbup tentang Pilkades. Di antaranya mengatur, pemasangan banner sosialisasi di tempat-tempat (zona) yang diperbolehkan.

“Kalau masih ada calon yang memasang banner di zona larangan, seperti biasanya akan langsung ditertibkan. Zona larangan itu seperti di jalur pantura dari Kelurahan Semampir hingga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan,” kata Budi, Selasa (26/10/2021).

Dikatakan meskipun banner sosialisasi para Bacakades itu berukuran mini terlebih ditempel atau dipasang di pohon sepanjang jalur pantura, akan dicopot. Sebab hal itu selain masuk zona larangan juga mengganggu pemandangan.

“Biasanya banner berukuran mini itu yang sering kali dipasang, tetap akan kami tertibkan kalau ada banner sosialisasi pilkades di sepanjang jalur pantura. Ukuruan mini saja kami tertibkan apalagi yang jumbo,” tutur mantan PJ Kades Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran ini.

Terlebih, lanjut Budi, Senin (25/10/2021) kemarin, pihaknya sudah kembali menertibkan ratusan banner bermacam jenis di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, salah satunya banner ucapan Hari Santri Nasional (HSN) 2021.

“Karena momentumnya (HSN 2021) sudah selesai jadi semua banner ucapan kami copot, baik yang ukuran kecil sampai besar. Selain itu, banner yang baru bermunculan yang tidak dilengkapi izin kami tertibkan juga kemarin,” ungkap mantan Kanit TRC Satpol PP ini. (*)

Baca Juga  Gegara Drainase Tersumbat, Pasrepan Banjir

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Probolinggo Dipangkas

Probolinggo,- Selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memangkas jam kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. …