Motor Modifikasi Ditilang Diminta Ubah ke Bentuk Standar

Probolinggo – Dalam Operasi Zebra Semeru 2022, Satlantas Polres Probolinggo Kota menerapkan pembinaan (pre-emptif), pencegahan (preventif) hingga penegakan hukum (represif) terhadap pelanggar lalu lintas. Warga yang mengubah (memodifikasi) motornya misalnya, diminta untuk mengembalikan ke bentuk semula atau standar.

Penggantian motor menjadi standar ini dilakukan saat petugas melakukan hunting system di Traffic Light Brak, Kota Probolinggo, Senin (10/10/2022). Dua pelajar berboncengan motor yang sedang melintas kemudian dihentikan karena motornya sudah “dipermak”.

Kedua pelajar itu kemudian diminta mengganti beberapa aksesoris modifikasi pada motor seperti knalpot hingga spion ke bentuk standar.

“Penggantian spare part motor yang tidak standar ini merupakan upaya kami untuk kenyamanan masyarakat. Sehingga baik masyarakat maupun pengendara lain merasa aman dan nyaman saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.

Tak hanya melakukan penggantian motor yang tidak standar, satlantas juga melakukan hunting system. Polisi akan menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pelanggaran lainnya.

Selain upaya tersebut, satlantas juga melakukan sosialisasi dan edukasi ke area permukiman warga, dengan melibatkan warga, RT, RW. Hasilnya, angka pelanggaran menurun.

“Operasi Zebra ini merupakan operasi persiapan menjelang Operasi Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Sehingga nantinya pada Operasi Nataru, dapat berjalan lancar, pengguna kendaraan tertib dan minim pelanggaran,” kata AKP Roni. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Sopir Mengantuk, Fuso Sasak Median Jalan di Kraksaan

Baca Juga

Tabrak ‘Bokong’ Truk, Pemuda Krejengan Meregang Nyawa

Probolinggo – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. …