KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Kab. Probolinggo Selama 8 Jam

KRAKSAAN,- Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membutuhkan waktu sekitar 8 jam untuk menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/21).

Penyidik KPK datang ke kantor DPUPR sekitar pukul 10.30 WIB. Korps lembaga antikorupsi itu baru keluar dari kantor dinas yang berada di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) nomor 45 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, sekitar pukul 18.35 WIB.

Sayangnya, tidak ada keterangan apapun dari pihak DPUPR atau para penyidik KPK saat ditanyai wartawan. Sebanyak 6 mobil penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi menuju ke arah timur Kota Kraksaan usai penggeledahan yang berlangsung tertutup rapat.

Usai para penyidik KPK keluar, awak media yang hampir seharian ‘nyanggong& di depan kantor DPUPR, mencoba masuk ke untuk mendapatkan konfirmasi dari pegawai. Sayangnya, justru pengusiran yang didapat.

“Mohon maaf silahkan tunggu diluar ya, mohon maaf sekali,” ujar salah seorang pegawai DPUPR sembari mengangkat kedua tangan, pertanda memohon maaf ke awak media.

Seperti diketahui, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik datang menumpangi 7 mobil, yang langsung diparkir di halaman kantor dinas.

Penyidik KPK juga menyegel salah satu ruangan dinas, yang ternyata ruang proyek jalan. Belum diketahui apa saja yang disita KPK di kantor DPUR, sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Lantik PMII Probolinggo, Gus Abe; Kader PMII Harus Multi Skill

Baca Juga

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). …