Pemuda Curi Motor di 4 Lokasi, Tertangkap saat Beraksi di Tutur

PASURUAN, Unit Reskrim Polsek Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor, Rabu (18/8/2021) malam. Ia adalah Makhrus Shaleh (20) warga Dusun Alang Alangan, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Nongkojajar, Iptu Kusmani menjelaskan, pada Minggu (28/3/2021) pelaku diketahui mencuri Honda Beat milik warga Dusun Al Kemar, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang berada di dalam garasi. Mengetahui sepeda motornya hilang, korban lantas melapor ke Polsek Purwosari.

Kemudian, pada hari Rabu, (18/8/ 2021) sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Nongkojajar beserta Subnit Buser Timur mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk proses sidik lebih lanjut,” kata Kapolsek, Kamis (19/8/21).

Dari hasil interogasi, selain melakukan pencurian di Dusun Al Kemar, Desa Martopuro, pelaku ternyata juga melakukan aksi serupa di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Tiga TKP berbeda itu meliputi Dusun Sawiran, Desa / Kecamatan Purwodadi; Dusun Andong, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur dan di Dusun Alang Alang Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

“Di Desa Dusun Sawiran, Purwodadi pelaku mencuri Kawasaki Ninja. Di Dusun Andong, Desa Ngembal, pelaku mencuri Honda Vario. Sedangkan di Dusu Alang Alang Desa Ngembal, pelaku mencuri Honda Beat,” jelas Kapolsek. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Korban Banjir Gempol Direlokasi dari Pengungsian

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …