Kemenag: Laporkan, Jika Puskesmas Tolak Swab Antigen Calon Pengantin

PROBOLINGGO,- Kemenag RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam SE tersebut disebutkan, terdapat lima orang yang diharuskan swab antigen, yakni dua orang calon mempelai, dua saksi, dan wali nikah.

Swab antigen merupakan salah satu syarat nikah pada masa PPKM. Mengenai hal tersebut, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memastikan swab antigen itu akan difasilitasi pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, kalau calon mempelai baik pria dan wanita yang akan menikah agar datang ke puskesmas.

“Tentunya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Pranikah. Kedua mempelai dapat meminta untuk dilakukan swab antigen. Namun jika ada puskesmas yang menolak, laporkan saja ke kami biar kami laporkan ke bupati,” kata Bahtiar, Minggu (15/8/2021)

Sebab, kata Bahtiar, perihal syarat swab antigen, pihaknya sudah berkomitmen dengan Bupati Probolinggo untuk sama-sama mem-backup pelayanan swab antigen bagi calon mempelai di seluruh puskesmas di Kabupaten Probolinggo.

“Sehingga jika ada puskesmas yang menolak, maka kami akan segera melaporkan kepada Bupati Probolinggo untuk ditindak lanjuti. Tapi prinsipnya, alhamdulilah hingga saat ini semua puskesmas welcome dengan pelayanan swab antigen mempelai,” ujarnya.

Calon mempelai juga tidak perlu khawatir, sebab swab antigen ini sudah digratiskan. Hanya saja untuk biaya swab antigen terhadap saksi dan wali nikah, pihaknya tidak bisa memastikan akan gratis. “Karena hal itu akan menjadi kebijakan puskesmas,” kata Bahtiar. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Masuk Tender, Kantor Baru Damkar Kota Probolinggo Digarap Agustus

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …