Pemkab Pasuruan Hibahkan Anggaran Rp80 Miliar Bagi Lembaga Pendidikan Swasta

BANGIL,- Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 80 milyar kepada organisasi atau lembaga pendidikan swasta di wilayahnya. Secara simbolis, hibah itu diserahkan di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (04/08/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani mengatakan, bantuan ini digunakan untuk bantuan operasional serta pembangunan fisik sekolah maupun pembangunan RKB (ruang kelas baru) TKI, SD, dan SMP swasta sesuai usulan dalam proposal yang telah diajukan.

“Besaran nominal dalam dana hibah tahun ini, untuk pembangunan fisik mencapai sekitar Rp50 milyar lebih. Sedangkan dana digunakan untuk biaya operasional lembaga maupun organisasi kependidikan, sekitar Rp 30 milyar,” katanya.

Lembaga pendidikan maupun organisasi kependidikan yang digelontor dana hibah, diantaranya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), APSI (Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia), IPI (Ikatan Penilik Indonesia), HIMPAUDI, IGTKI, Dewan Pendidikan dan PKG (Pusat Kegiatan Gugus).

Selain itu, juga ada FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), Fusilat (Forum Silaturrahmi Antar Taman Pendidikan Al-Qur’an), LP Maarif, LP Muhammadiyah, LP Katolik serta IGRA (Ikatan Guru RA).

“Bantuan hibah tersebut diberikan dalam dua termin. Kalau ditanya yang paling besar dana hibahnya ya untuk pembangunan fisik. Seperti pembangunan ruang kelas baru, rehab lembaga dan lainnya,” jelas Ninuk.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron yang menyerahkan bantuan secara simbolis meminta, para penerima wajib mempertanggung jawabkan penggunaan dana yang telah dihibahkan secara akuntabel dan tepat waktu serta tak sekali-kali berani bermain dalam hal anggaran.

“Jangan sampai bermain anggaran, karena resiko dan konsekuensinya akan sangat besar apabila diselewengkan,” ucap Gus Mujib, sapaan KH. Mujib Imron dalam sambutannya.

Baca Juga  Bertemu UMKM di Probolinggo, Menparekraf Siap Kolaborasi Buat Even

Gus Mujib juga memperingatkan kepada para penerima dana hibah agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam setiap laporan pertanggung jawaban kegiatan, yang nantinya akan diberikan Pemkab Pasuruan.

“Semuanya harus sesuai aturan, sehingga tak perlu cemas atau takut saat mempertanggungjawabkan laporan kegiatan sampai selesai,” tutupnya. (*)

Penulis: Moh. Rois
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis Pasuruan Turun Jalan

Pasuruan,- Puluhan jurnalis di Pasuruan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (15/5/24). …