21 Kecamatan Zona Merah, Kapolres Ingatkan Bisa Dijerat UU ITE

PAJARAKAN,- Maraknya informasi hoaks terkait Covid-19 dinilai berdampak buruk terhadap penanganan pandemi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar lebih jeli menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Terkait perkembangan Covid-19, di Kabupaten Probolinggo, terhitung sejak Selasa (3/8/2021) dari total 24 kecamatan, hanya tersisa tiga kecamatan zona orange. Yaitu, Tegalsiwalan, Bantaran, Sumber dan saru kecamatan zona kuning yakni, Kuripan. Sedangkan 21 lainnya sudah zona merah.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, salah satu dampak nyata dari maraknya informasi hoaks tersebut minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin. Banyak masyarakat yang enggan divaksin setelah membaca informasi-informasi tidak jelas.

Selain itu, menurut Arsya, maraknya informasi hoaks ini tidak hanya berdampak penolakan ataupun ketakutan saat divaksin. Namun juga berdampak pada penerapan prokes di masayarakat sehingga abai prokes menjadi sebab mencuatnya kasus Covid-19.

“Proses vaksinasi dan penerapan prokes ini kendalanya adalah banyaknya banyaknya berita hoaks. Sehingga membuat masyakarat misleading atau salah paham terhadap program pemerintah,” kata Arsya, Rabu (4/8/2021).

Oleh sebab itu, Arsya mengajak semua pihak turut terlibat membantu pemerintah dengan melakukan penyampaian informasi seputar Covid-19 yang mengedukasi terutama kepada tokoh masyarakat dan toko agama sehingga, penanganan pandemi Covid-19 ini bisa maksimal.

“Kalau warga taat prokes, tentunya penularan Covid-19 terus ditekan, terlebih dengan vaksin. Sehingga kami terus bersinergi dengan MUI Probolinggo, karena memang edukasi para tokoh agama sangat penting dan berpengaruh jika melihat karakteristik warga,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini mengimbau agar warga tidak mudah termakan isu-isu yang tidak jelas yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Sehingga, program pemerintah dalam menangani wabah ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga  Cuaca Ekstrim, Wali Kota Probolinggo Minta BPBD Bersiap Bantu Daerah Lain

“Kalau bersama-sama memerangi covid ini dengan vaksinasi dan mematuhi prokes dengan 5M, bukan hal mustahil lagi di Kabupaten Probolinggo segera tercipta hard immunity. Hati-hati dengan hoaks dan perlu diingat undang-undang ITE masih berlaku,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …