Utang Rp80 Juta Tak Kunjung Dibayar, Warga Situbondo Laporkan Kades di Pakuniran

PAKUNIRAN,- Hadis Sugiarto, warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (12/7/2021) malam setelah merasa ditipu.

Kedatangan korban, bertujuan melaporkan Trawi, Kepala Desa (Kades) Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Soalnya, uang korban yang sebelumnya dipinjam tidak dikembalikan dan belum ada kejelasan sama sekali.

Utang terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp44 juta untuk pembayaran pajak Dana Desa (DD) pada tahun tersebut. Terlapor sudah mempunyai tanggungan kepada korban sebesar Rp36 juta yang belum dibayar.

“Janjinya mau bayar pada tahun 2020 lalu. Tapi sampai saat ini sama sekali belum ada kejelasan sehingga yang bersangkutan saya laporkan ke polres. Soalnya kami juga sudah menagih secara kekeluargaan tapi hanya janji yang kami terima,” kata Hadis, Selasa (13/7/2021).

Saat pelaporan itu, menurut Hadis, dirinya juga membawa beberapa barang bukti (BB), di antaranya kuitansi dengan nominal Rp44 juta untuk pembayaran pajak DD dan selembar kertas fotokopi surat pernyataan memilik utang sebesar Rp80 juta.

“Dari semua barang bukti yang saya bawa semalam itu sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan, baik di kuitansi ataupun lembaran fotokopi surat pernyataan yang sudah ada tanda tangan beserta materainya,” ujar Hadis saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kades Kalidandan terhadap warga Kabupaten Situbondo. “Sudah diterima, laporannya,” tutur Rizki.

Sementara itu, untuk memastikan kebenarannya, PANTURA7.com mencoba menghubungi Kades Trawi. Namun teleponnya tidak aktif.

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Versi KPK, Legislator Masuk Daftar Korupsi Tertinggi

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …