Menu

Mode Gelap
Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 19:14 WIB

Butuh Uang Lebaran, Pria ini Dua Kali Menjambret dalam Satu Jam


					Butuh Uang Lebaran, Pria ini Dua Kali Menjambret dalam Satu Jam Perbesar

MAYANGAN,- Muhammad Arifin (25), warga Dusun Triwungan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.

Residivis ini diringkus polis setelah gagal menjambret tas dan HP milik korban, lantaras terjatuh usai menjambret 2 korbannya. Menurut pengakuannnya, hasil jambret tersebut rencananya akan di buat makan, dan untuk lebaran.

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari menuturkan, sebelum tertangkap, pelaku melakukan 2 kali aksi penjambretan pada Senin (13/04/21) malam. Pertama, pelaku menjabret tas milik Fitria (31), warga Jl. Flamboyan, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Kejahatan jalanan itu dilakukan pelaku sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl. Raya Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang. Saat itu, korban dalam perjalangan pulang dari rumah praktik bidan.

“Dari korban pertama, pelaku merampas tas berisi uang Rp 50 ribu dan HP merek Vivo. Setelah itu, pelaku kabur dengan menggunakan motornya yakni Honda Beat hitam nopol N 6929 PQ,” ujar Kapolsek, Selasa (13/4/21).

Satu jam setelahnya, pelaku kembali melakukan aksinya. Kali ini korbannya adalah M. Zainul (26), warga Jl. Kyai Hasan Genggong. Pelaku yang melihat korban berada di jalan sekitar rumahnya, langsung mengambil paksa tas korban.

Sayang, penjambretan kali kedua yang dilakukan pelaku tidak berjalan mulus. Korban mengejar pelaku yang membawa tas berisi HP dan dompet. Pelaku akhrinya terkejar lantaran terjatuh saat melarikan diri.

“Saat melarikan diri, pelaku terjatuh sehingga diamankan warga. Ngakunya menjambret untuk persiapan belanja lebaran, namun dari hasil penyelidikan ternyata pelaku sudah tiga kali ditahan dengan kasus yang sama,” imbuh Kapolsek

“Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Mayangan. “Kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman tujuh tahun pernjara,” pungkas Kompol Eko. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal