Setubuhi Anak Bawah Umur di Hotel, Pria Pasuruan Diamankan

SUKAPURA-PANTURA7.com,Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengamankan Fadholi (35), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/3/2021). Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pria pengangguran ini, diduga melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur di sebuah kamar hotel di Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban dengan inisial L, warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, kejadian pemerkosaan itu terjadi November 2020 lalu. Saat itu, korban diajak jalan-jalan oleh tersangka, menikmati suasana pemandangan di sekitar Desa Sapikerep.

Di desa tersebut, menurut Rizki, tersangka berhenti di sebuah warung untuk makan-minum sambil menikmati suasana. Setelah menikmati makanan dan minuman yang disediakan oleh pelaku, korban tiba-tiba merasa pusing dan ingin istirahat sejenak.

“Kemungkinan kecapekan, sehingga berhenti di sebuah warung. Dugaan sementara, sebelum menyetubuhi korban, minuman yang diberikan oleh pelaku saat di warung itu terlebih dulu dicampur dengan minuman keras (miras),” kata Rizki, Kamis (18/3/2021).

Merasa pusing dan ingin beristirahat, lanjut Rizki, kemudian pelaku mengajak korban yang dalam keadaan setengah sadar untuk istirahat di sebuah kamar hotel yang berada di depan warung tersebut dengan dalih, agar istirahat korban bisa maksimal.

“Keduanya sempat bermalam di penginapan itu keesokan harinya baru pulang ke rumah masing-masing,” ungkap perwira asal Kota Surabaya itu.

Tak lama setelah kejadian itu, sambung Rizki, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Tak terima akan perbuatan pria tersebut, orangtua korban lantas melaporkan kejadian tersebut pada Polres Probolinggo.

“Dari laporan itu, kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Dirasa alat bukti cukup kami langsung melakukan penangkapan. Tersangka kami amankan di kediamannya tanpa perlawanan,” tutup Rizki.(*)

Baca Juga  Dalang Isu Santet Kembali Dibekuk, Total Sudah 6 Tersangka 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …