Ngaku Kerap Dipukul, ART ini Kabur dari Rumah Majikan

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pariem (44), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Probolinggo megaku mendapat perlakukan tidak mengenakkan selama bekerja di tempat majikannya. Puncaknya, Selasa (16/02/2021) dinihari, Pariem kabur dari tempat kerjanya.

Saat ditemui di rumahnya di jalan Priksan, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Pariem mengakui telah kabur lewat lantai 2 rumah majikannya M-N di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

“Iya mas, saya kabur lewat lantai 2 rumah karena saya waktu itu lapar, dan beberapa kali mendapat perlakukan kasar bahkan tidak diberi makan. Saya tidak betah,” ujar Pariem.

Saat kabur itulah, jelas Pariem, ia bertemu warga yang kemudian dsangka maling. “Namun kemudian saya jelaskan bahwa saya ART yang bekerja di rumah Pak M-N,” ujarnya.

Usai kejadian itu, sejumlah warga berusaha mendatangi rumah-MN untuk meminta penjelasan pemilik rumah terkait pengakuan Pariem. Bahkan proses klarifikasi itu melibatkan kepolisian, TNI dan pihak kelurahan.

Hasilnya, diketahui bahwa Pariem sudah bekerja selama 5 tahun di rumah M-N. Selama itu pula, ia sering tak diberi makan dan kerap mendapat perlakuan kasar, bahkan anaknya juga sempat diperlakukan kasar oleh M-N.

“Setelah didesak melalui mediasi, Pak M-N mengakui perbuatannya itu. Dia bersedia membayar uang sisa gaji, uang yang diberikan itu belum saya lihat sampai saat ini,” imbuh Pariem.

Sementara itu, U-S yang tak lain merupakan suami M-N, mengatakan bahwa selama Pariem bekerja di rumahnya, hak-haknya sudah dipenuhi termasuk makan 3 x sehari. Adapun gaji memang tidak diberikan karena menurut U-S, uang itu dijadikan tabungan oleh Pariem.

“Selama bekerja, ART itu sudah dipenuhi kebutuhannya. Terkait gaji, itu bukan tidak diberikan namun ditabung, saat mediasi sudah diberikan semua. Masalah ini sudah selesai disertai surat pernyataan,” beber U-S.

Baca Juga  Setelah Dua Jam, Kebakaran Rumah di Jati Akhirnya Padam

Plt. Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, konflik personal antara M-N dengan Pariem sudah selesai melalui mediasi. Dalam mediasi itu, jelasnya, majikan ART membayar gaji sebesar Rp 12 juta.

“Pasca ART itu kabur, ada mediasi dimana hasilnya sang majikan bersedia membayar gaji yang belum terbayarkan senilai Rp 12 juta dan masalah ini selesai,” ucap AKP Suharsono. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Tebing Piket Nol Kembali Longsor, Jalur Lumajang – Malang Kembali Ditutup

Lumajang,- Jalur Piket Nol di KM 54 Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang kembali ditutup. …