Cukai Rokok Naik, APTI Khawatir Rokok Ilegal Marak

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Naiknya cukai rokok yang diterapkan pemerintah sejak awal Februari 2021 ditanggapi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). APTI Kabupaten Probolinggo mengaku, khawatir kenaikan cukai mengakibatkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Ketua APTI setempat, Mudzakkir mengatakan, imbas naiknya cukai rokok pastinya juga akan berimbas terhadap harga rokok. Sehingga, para perokok kemungkinan besarnya akan mengganti jenis rokoknya dengan harga yang lebih murah.

“Semisal, harga rokoknya itu menjadi Rp 25 ribu dari semula Rp 20 per bungkus, pasti perokok itu akan melirik rokok yang harganya Rp 20 ribu. Demikian seterusnya sampai ke harga rokok terendah, bisa jadi dia akan melirik rokok tanpai cukai,” kata Mudzakkir, Rabu (3/2/2021).

Mudzakkir meyakini, produsen rokok ilegal semakin bermunculan. Dengan kata lain, kenaikan cukai rokok justru akan menimbulkan persoalan baru, yakni maraknya rokok ilegal.

“Kalau sudah jiduran (rokok non cukai, Red) marak, maka pihak cukai akan semakin sibuk karena harus rajin melakukan operasi. Munculnya rokok jiduran ini tidak terlepas dari pereonomian yang lemah, imbas dari naiknya cukai,” jelasnya.

Salah satu alasan pemerintah menaikkan cukai rokok, lanjut ia, untuk mengurangi jumlah perokok. Dan menurutnya, alasan itu tidak tepat. Sebab, hal tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan pemerintah dan hasilnya tidak terbukti.

“Buktinya perokok semakin banyak. Karena sederhana, populasi penduduk di Indonesia terus bertambah, jadi secara otomatis, konsumen rokok itu juga akan bertambah. Jadi keputusan ini menaikkan cukai rokok sama sekali kurang tepat,” tutur Mudzakkir. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pertengahan Ramadhan, Harga Daging Ayam Potong hingga Cabai Rawit Turun. 

Baca Juga

Bawang Merah Probolinggo Tersisih di Kalimantan, Ternyata ini Sebabnya?

Probolinggo,- Bawang merah asal Probolinggo dan sejumlah daerah di Jawa dikabarkan tidak bisa masuk ke Kalimantan …