Dua ABG Dipalak Saat ‘Indehoy’ di Bukit Bentar, Pelaku Ngaku Polisi

GENDING-PANTURA7.com, Jajaran Polsek Gending, mengamankan terduga pelaku pemalakan di Bukit Bentar, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Pelaku adalah, Ridwan (56) warga Desa Kambingan Rejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang merupakan purnawirawan TNI AD, diringkus pada Senin (2/11/2020) di rumahnya. Pelaku terbukti memalak TI (14) dan IR (14) warga Kecamatan Gending.

Kapolsek Gending, AKP Ohim mengatakan, pemalakan terjadi pada Kamis (10/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku bersama rekannya yang kini masih buron, memalak dua remaja pengunjung bukit bentar.

“Dua pelaku ini mengaku dari kepolisian dan mengancam para korban akan dilaporkan kepada kedua orang tuanya karena berduaan di Bukit Bentar. Dengan dalih itulah, pelaku lalu menggeledah sepeda motornya,” kata Kapolsek Selasa (3/11/2020).

Saat menggeledah sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, para pelaku mendapati dua handphone (HP) milik korban di jok sepeda motor. Dua barang tersebut kemudian diambil lalu korban disuruh pulang.

“Setelah kami dapatkan laporan, kemudian kami tindaklanjuti sampai akhirnya kami bisa melacak keberadaan HP korban yang berada di sekitar Kecamatan Gending, kemudian melacak pelaku,” terang Kapolsek.

Dari pengembangan itulah, lanjut Kapolsek, pihaknya lalu mendapatkan nama pelaku. Sehingga, kata dia, petugas mendatangi pelaku di rumahnya lalu membawanya ke Mapolsek Gending untuk diperiksa.

“Setelah di Polsek kami panggil kedua korban. Setelah ditunjukkan wajahnya pelaku, para korban membenarkan bahwa pelaku inilah yang memalaknya. Kami masih memburu rekan pelaku,” ungkapnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Dalami Dugaan Arisan Bodong di Kota Pasuruan, Polisi Periksa Korban 

Baca Juga

Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Pandaan, 3 Pria Ditangkap

Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, …