Pilwali Pasuruan 2020, KPU Tetapkan 147.100 DPS

PASURUAN-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Pasuruan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 147.100 DPS. Jumlah itu didapat berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Pasuruan, Mokhamad Zahid memaparkan, jumlah DPS itu tersebar di Kecamatan Panggungrejo dengan 48.524 pemilih, Bugul Kidul 22.553 pemilih, Purworejo 42.633, dan Gadingrejo sebanyak 33.390 pemilih.

“Dari empat kecamatan dengan 34 kelurahan itu, totalnya 147.100 DPS,” paparnya saat ditemui PANTURA7.com di kantor KPU Kota Pasuruan, Sabtu (12/09/20).

Menurut Zahid, data pemilih dalam pilwali berdasar A-KWK berjumlah 155.044 orang. Dengan data tersebut dilakukan coklit dan hasilnya bertambah 2.589 DPS kemudian dikurangi warga yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 10.533.

TMS itu sendiri, menurut dia, berasal dari warga yang pindah domisili, meninggal, ataupun anggota TNI-Polri, “Nah, tambahan pemilih baru yang berjumlah 2.589 itu adalah warga yang pindah ke Kota Pasuruan, pensiunan TNI-Polri, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) kali ini jika dibandingkan dengan DPT Pemilu tahun kemarin, mengalami penurunan sebanyak 400 DPS. Menurut Zahid, Tahun lalu sebanyak 147.500 DPT.

Jumlah DPS saat ini, menurut Zahid kemungkinan pasti ada perubahan, bisa bertambah juga bisa berkurang, “Dengan itu, nantinya data DPS akan ditempel di setiap kelurahan agar dilihat dan mendapat tanggapan dari warga,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Ada Nakes Terpapar Covid-19, IGD RSUD dr R Soedarsono Tutup

Baca Juga

Tata Ulang Sejumlah Program, Pj Wali Kota Probolinggo Butuh Rp15 M

Probolinggo,- Kunjungan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Minggu sore (17/3/24), dimanfaatkan oleh Pj Wali …