Diduga Mabuk lalu Curi Motor, Pria Ini Babak Belur

DRINGU-PANTURA7.com, Seorang pria diduga mabuk diketahui membawa kabur kunci kontak sepeda motor milik orang lain di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (5/9/2020) malam.

Akibatnya ia babak belur karena dipukuli massa. Pria berinisial F itu, diketaahui warga Dusun Grogol, Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Anang (45), warga Desa Kalirejo, RT 1 RW 1, saat ia menangkap dan menginterogasi F, pria itu sedang dalam pengaruh alkohol.

“Ternyata F bukan pelaku pencurian, karena ia seperti orang yang sedang mabuk dan hanya membawa lari kunci sepeda motor milik orang lain,” kata Anang.

Hanya saja, gerak-gerik F sedari awal memang mencurigakan seperti pencuri. F tampak mengintai sepeda motor yang terparkir tanpa dicabut kunci kontaknya.

F juga sempat menaiki sepeda motor tersebut, sehingga oleh pemilik motor itu F sempat ditanya. “Mau diapain sepeda ini, Le.”

F tidak menjawab dan melarikan diri dengan jalan kaki ke arah selatan yakni, Gang Jembatan Merah, Desa Kalirejo. Sambil ngeloyor ia ia membawa kunci sepeda motor Vega.

Secara spontan, kata Anang, korban meneriaki ‘maling-maling’. sehingga warga mencegat F dan langsung memukuli F secara bergantian.

“Saat saya interogasi, jawabnya ngelantur, sepertinya sedang terpengaruh minuman keras,” kata Anang.

Sementara itu Kepala Desa Kalirejo, Gatot Mulyono mengaku, tidak mengetahui kejadian pastinya. Karena saat kejadian, ia berada di luar desa.

“Saya dihubungi kalau warga nangkep maling. Setelah saya balik ternyata sudah ada di rumah. Sehingga saya amankan supaya tidak dihakimi warga,” terang Mulyono.

Tidak seberapa lama, sekitar 15 menit, keluarga F datang ke rumah Kades Kalirejo. Saat itu belum ada anggota polisi yang datang ke lokasi. F kemudian dibawa pulang oleh keluarganya dengan seizin kepala desa.

Baca Juga  Gara-gara Video Mesra di Tik-tok, Pria Wonomerto Tewas Dibacok

Secara terpisah, Kapolsek Dringu, Iptu Taufiq NH mengatakan, polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengetahui duduk perkaranya. “Apabila ada unsur pidananya, nanti akan kami proses,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT



Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …